80 WBP Dapat Remisi, Kalapas Kelas II A Labuhan Ruku Bacakan Amanat Menkumham RI
Kapalas Kelas II A Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra Serah SK kepada WBP secara simbolis |
Delapan puluh (80) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Labuhan Ruku mendapatkan remisi pada Perayaan Natal, sekaligus pembacaan amanat dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia. (RI).
Surat Keputusan (SK) Remisi tersebut diserahkan oleh Kapalas Kelas II A Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra, secara simbolis kepada WBP sebanyak lima orang berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor. PAS-2133.PK.05.04 Tahun 2023 dan PAS-2134.PK.05.04 Tahun 2023 tentang Pemberian Remisi Khusus Keagamaan Hari Raya Natal Tahun 2023. di Gereja Oukumene Lapas Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Senin (25/12/2023)
Kepala Lapas (Kalapas) Labuhan Ruku melalui Kasi Binadik Benny Wijaya Tarigan yang dibacakan Kasubsi Registrasi Mulia W Situmorang pada amanat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, untuk jumlah narapidana dan anak Lapas Labuhan Ruku beragama Nasrani yang mendapatkan remisi dengan memenuhi persyaratan administratif maupun substantif yang telah di tetapkan sebanyak 80 orang , dengan rincian Narapidana yang memperoleh RK Natal sebesar 15 Hari 26 Orang , 1 Bulan: 46 Orang, 1 Bulan 15 Hari 6 Orang dan yang memperoleh Remisi Khusus Natal sebesar 2 Bulan 2 (dua) Orang.
Alexander Lisman Putra melalui Kasubsi Registrasi Mulia W Situmorang berharap remisi tersebut dapat menjadi motivasi dan semangat bagi warga binaan untuk dapat berkelakuan baik selama menjalani masa pidana-nya serta semakin dapat meningkatkan keimanannya agar setelah bebas nanti dapat terhindar dari perbuatan melawan hukum kembali dan diharapkan bisa menjadikan proses pembinaan Narapidana di Lapas dapat berjalan dengan maksimal.
"Pemberian remisi kepada narapidana dan anak adalah salah satu indikator pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas yang juga merupakan salah satu unsur pemenuhan hak bagi narapidana dan anak yang dilindungi dan ditetapkan oleh undang undang”, ungkap Alexander. (Suf)
0 Komentar