Header Ads Widget 728X90

Kemenkumham Kembali Raih Predikat BPI

 

Kemenkumham Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif
Jakarta, Ucup News.com

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali meraih predikat sebagai Badan Publik Informatif (BPI) dalam kualifikasi penilaian terhadap pelayanan informasi publik, piagam tersebut diserahkan oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro.

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra mengatakan penghargaan ini merupakan hal yang patut disyukuri, sebab tak banyak badan publik yang mampu meraih predikat ini.

Dikatakan Dhahana, sebanyak 138 badan publik lainnya mendapatkan kualifikasi informatif dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan Apresiasi Desa Tahun 2023 dari Komisi Informasi Pusat (KIP).

"Jumlah tersebut setara dengan 37,7 persen dari 369 badan publik yang dilakukan penilaian," ungkap Dhahana, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Dhahana menyampaikan bersyukur atas peraihan predikat tersebut, ternyata tidak banyak kementerian/lembaga yang mendapatkan penghargaan BIP.

“Peraihan penghargaan ini dapat meningkatkan kinerja Kemenkumham dalam upaya untuk memberikan pelayanan informasi publik,” ucap Dhahana.

Dikesempatan yang sama, Wakil Presiden (wapres) Republik Indonesia, Ma'ruf Amin mengatakan transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi, dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Setelah lebih dari satu dekade kita berupaya membangun sistem keterbukaan informasi publik, Alhamdulillah telah banyak capaian yang kita raih,"ucap Wapres.

Ma'ruf Amin juga merasa senang ketika mengetahui tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik semakin baik. Indikasinya jumlah badan publik yang menyandang predikat informatif bertambah secara signifikan.

"Setelah di tahun 2018 hanya terdapat 15 badan publik yang tergolong informatif, kini di tahun 2023 jumlahnya melonjak dan menjadi 139,"ungkap Amin.

Bahwa, jumlah badan publik yang tidak informatif menurun, ditahun 2018 sejumlah 303 lembaga yang dinilai tidak informatif, ditahun 2023 turun menjadi hanya 147 lembaga.

“Sejumlah capaian tersebut hendaknya menjadi pendorong dan penyemangat bagi kita untuk terus berbenah, karena kebijakan terkait keterbukaan informasi publik, sebagaimana diamanatkan undang - undang, harus dijalankan secara kolaboratif dan berkelanjutan, tidak hanya di pusat tapi juga sampai di daerah,” tutur Amin.

Ditahun sebelumnya, Kemenkumham berhasil meraih predikat informatif untuk pertama kalinya. Pada 2021, hasil yang dicapai adalah menuju informatif. Sedangkan pada 2020 dan 2019 level yang dicapai adalah cukup informatif. (Suf/Biro Humas Kemenkumham)

Posting Komentar

0 Komentar