Pengurus Koperasi TKBM Meulaboh ikuti Uji Kompetensi |
Pengurus Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudra Meulaboh Jaya antusias mengikuti uji kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dilakukan oleh Induk Koperasi (Inkop) TKBM Pelabuhan Se - Indonesia bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi & Profesi Dewan Koperasi Indonesia (LSP DEKOPIN).
Uji kompetensi tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai hari senin s/d rabu (17 s/d 19/12/2023) di Hotel Golden Boutiqe Jakarta Pusat.
Ketua Koperasi Jasa TKBM Samudra Meulaboh Jaya, Safari Djakfar menyampaikan kegiatan ini merupakan syarat yang diwajibkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kepada pengawas dan pengurus Koperasi TKBM, selain, buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dari dan ke kapal di Pelabuhan.
Dikatakan Safari Djakfar, uji kompetensi diikuti sebanyak 137 orang pengurus dan pengawas perwakilan 90 Koperasi TKBM seluruh Indonesia, sesuai ketentuan Pasal 14 Permenkop No. 6 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi Dalam Penyelenggaraan TKBM yang mulai berlaku efektif di Desember 2023.
“Meski belum ada kepastian pemerintah terkait tata kelola buruh TKBM di Pelabuhan Meulaboh, hingga sekarang masih dikelola oleh perusahaan - perusahaan bongkar muat, kami dari Meulaboh - Aceh Barat, Aceh merasa penting uji kompetensis, sehingga antusias mengikutinya”, ungkap Safari Djakfar. Selasa (19/12/2023).
Selain itu, dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan atribut kepribadian pengurus sehingga mampu meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi untuk keberhasilan visi dan misi mensejahterakan buruh TKBM sebagai anggota dan pemilik serta modernisasi organisasi koperasi ke depan.
Tidak hanya, Meulaboh - Aceh Barat, Aceh, pada kesempatan kegiatan ini turut pula di ikuti oleh pengurus dan pengawas dari Koperasi TKBM Pelabuhan Lhokseumawe, Aceh. (Munzir)
0 Komentar