Proyek Multi Years Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Jurusan Simpang Sono Terbengkalai
Batu Bara, Ucup News.com
Proyek Multi Years 2,7 Triliun, Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi dengan kegiatan pembangunan jalan dan jembatan untuk kepentingan strategis daerah, Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Jurusan Simpang Sono (Akses Inalum) - Sp. 4 Timbangan Tj Tiram di Kabupaten Batu Bara yang menelan anggaran Milyaran rupiah, dikerjakan oleh PT CMB diduga terbengkalai.
Pengawas proyek yang disebut - sebut A'an ketika dikonfirmasi wartawan menyampaikan terhentinya pelaksanaan dalam pengerjaan dikarenakan terkait anggaran yang belum terealisasi hingga sampai saat ini.
"Gaji saya aja, belum dibayar dan terkadang tidak makan disini... Bang." Ucap A'an, di Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Sumut, Kamis (28/12/2023).
Menurut A'an, terkait persoalan kecelakaan yang terjadi terhadap warga Kuala Tanjung dan Kuala Indah diakibat lubang yang digali tapi belum dikerjakan akan disampaikan kepada pimpinannya.
"Galian Pinggiran badan dengan lebar 1 meter, ada yang 50 cm sesuai gambar, mengunakan besi 6 mm dengan ketebalan 18 cm dengan panjang 4.860 km,"jelas A'an.
Konsultan Proyek Iskandar dikonfirmasi wartawan melalui via telpon WhatAppnya menyampaikan persoalan belum selesainya pengerjaan proyek tersebut adalah gawe nya WK, namun lebar dari bangunan rabat beton 1 meter dan 50 cm dengan mengunakan besi 6 mm.
"Pengerjaan tersebut telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) nya,"jelas Iskandar.
Warga Kuala Tanjung S Pranata mengatakan bahwa proyek Pemprovsu Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi dengan kegiatan Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Jurusan Simpang Sono (Akses Inalum) - Sp. 4 Timbangan Tj Tiram di Kabupaten Batu Bara telah banyak memakan korban akibat lubang bahu jalan yang digali dan tinggal oleh rekan kontraktor, sehingga mengancam keselamatan warga dan pengguna jalan.
"Meminta kepada Presiden Republik Indonesia (RI) dan Aparat Penegak Hukum (APH), kiranya dapat melirik proyek Multi Year tersebut, hingga kini belum juga terselesaikan,"harap S Pranata. (Suf)
0 Komentar