Ketua Jepara Batu Bara Arsyad Kamal |
Batu Bara, Ucup News.com
Jaringan Pemuda Batu Bara (Japera) mengapresiasi Polda Sumut atas penetapan tersangka dugaan kecurangan dan tindak pidana korupsi dalam seleksi Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dilingkungan pendidikan Kabupaten Batu Bara menjadi atensi serius bagi segenap elemen masyarakat.
Ketua Jepara Batu Bara Arsyad Kamal mengatakan langkah yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sumatura Utara (Poldasu) telah tepat, sebab masalah ini tak jauh beda dengan yang terjadi Kabupaten Madina.
"Makanya, kita perlu sampaikan apresiasi pada Kapoldasu atas penanganan perkara P3K Di Batu Bara, ini bukti komitmen kepolisian menyelamatkan dunia pendidikan dari oknum mafia PPPK," kata Arsyad, Selasa (06/02/2024).
Sebagai informasi, Polda Sumut telah menetapkan Kadis Pendidikan Batu Bara, Adenan Haris atau AH sebagai tersangka korupsi seleksi penerimaan PPPK Batu Bara 2023. Selain Kadis Pendidikan, Sekretqris Pendidikan (Sekdis) dan Kepala Bidang (Kabid) Bina Ketenagaan Disdik Kabupaten Batu Bara juga jadi tersangka dugaan pemerasan kepada pelamar PPPK Kabupaten Batu Bara tahun 2023.
Arsyad Kamal yang juga Mahasiswa UINSumut ini pun merasa kesal, kenapa masih ada oknum pejabat yang diberi amanah, namun tidak melaksanakan amanah itu dengan baik.
"Padahal mereka digaji oleh negara dengan cukup, diberi tunjangan, tapi masih saja megotak - atik seleksi PPPK, dan kami mendukung Polda Sumut, benar - benar profesional menangani 'case' tersebut,"ungkap Arsyad.
Arsyad Kamal Aktivis Japera tersebut pun mengaku tetap mengedepankan azas presumption of innocence (Praduga Tak Bersalah), namun demi kelancaran birokrasi di Kabupaten Batu Bara, pihaknya menyarankan dan meminta kepada PJ Bupati Nizhamul agar segera menetapkan Plt Kadisdik Kabupaten Batu Bara.
"Biarkan Kadis Definitif AH fokus pada pembelaannya, membuktikan bersalah atau tidaknya dirinya, dkk. Tapi agar urusan birokrasi di Disdik tak terhambat, kami mendesak dan meminta Pj Bupati, segera menetapkan Plt Kadisdik Batu Bara,"ujar Arsyad.
Lanjut Arsyad, dikarenakan Oknum Kadis Dkk terlibat dalam dugaan skandal pungli seleksi p3k, dan dugaan kecurangan lainnya, ia menyarankan agar Pj Bupati lebih selektif dalam penentuan Pelaksana Tugas (Plt) kepala dinas pendidikan.
"Minimal sosoknya tidak pernah dilaporkan soal urusan mall administrasi, masalah hukum, dan dekat dengan internal dan eksternal birokrasi, dan seterusnya dapat mengayomi para guru setingkat SD Dan SMP, dan benar - benar ASN eselon II yang dianggap publik figur diBatubara,"pungkas Arsyad. (Wan)
0 Komentar