Kakanwil Kemenkumham Sumut mengecek admistrasi pada pos Waka rupam lapas kelas II A labuhan ruku |
Batu Bara, Ucup News.com
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) kunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi terkait kondisi Lapas setelah pelaksanaan pemungutan suara.
Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sumut disambut langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) diwakili Kasi Binadik dan Kasubbag Tata Usaha serta memberikan laporan singkat mengenai kondisi terkini lapas.
Kakanwil Kemenkumham Sumut Mhd. Jahari Sitepu, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari serangkaian kegiatan rutin yang dilakukan untuk memastikan, semua operasional dan layanan di lapas berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dikatakan Jahari, kegiatan ini bertujuan untuk memantau kondisi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pasca Pemilu 2024, mengingat peristiwa tersebut memiliki potensi untuk mempengaruhi kondisi psikologis dan keamanan di dalam lapas.
"Melakukan Pengecekan ke blok hunian dan berdialog dengan perwakilan WBP terkait kondisi dalam lapas setelah pelaksanaan pemilu," ungkap Jahari, (Kamis, 15/02/2024).
Selain itu, mencoba untuk menggali informasi tentang dinamika yang terjadi di antar WBP, peningkatan tensi atau permasalahan tertentu yang perlu diwaspadai.
Menurut Jahari, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku telah melakukan pengelolaan yang baik dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan di antara WBP pasca Pemilu 2024, meskipun demikian, berdasar hasil monitoring dan evaluasi, memberikan beberapa rekomendasi untuk peningkatan layanan dan fasilitas, serta strategi pengelolaan WBP yang lebih efektif, terutama dalam menghadapi situasi khusus seperti pemilu.
"Kunjungan ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan dan mendukung proses rehabilitasi WBP menjadi lebih baik,"harap Jahari.
Dikesempatan yang sama, Lapas Labuhan Ruku menerima sosialisasi penggunaan srikandi, serta fungsi dari aplikasi srikandi untuk mengarsipkan seluruh surat masuk dan keluar yang ada di Lapas Labuhan Ruku.
"Dengan adanya aplikasi srikandi ini, pengarsipan surat masuk dan keluar bisa lebih tertata lagi,"tutup Jahari. (Suf)
0 Komentar