Korban dan Pelaku penganiayaan sama - sama masuk Rumah Sakit |
Batu Bara, Ucup News.com
Peristiwa terjadiannya penganiayaan di Desa Bagan dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, pelaku dan korban sama - sama masuk Rumah Sakit (RS).
Menurut laporan polisi yang disampaikan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto,S.H melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AH Sagala memaparkan bahwa korban dianiaya oleh pelaku dan pengalamani luka yang serius dibagian kepala akibat dari bacokkan sepilah parang, sedangkan pelaku dibawa ke puskesmas Labuhan Ruku dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Batu Bara akibat di masa oleh masyarakat setempat.
"Korban MR (28) warga Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram, sedangkan pelaku RF (38) warga lima Laras, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara,"jelas Kasi Humas Polres Batu Bata AH Sagala, Minggu (18/02/2024).
Dijelaskan AH Sagala, keterangan para saksi penyebab terjadian tindakan penganiayaan tersebut, dimana pelaku meminta hutang kepada korban sambil membawa sibilah parang, selanjutnya parang tersebut digunakan untuk menganiaya korban.
" Barang bukti yang diamankan 1 buah parang, dan korban berada di RSU Bidadari dalam perawatan, sedangkan pelaku di bawa ke RSU Batu Bara,"ungkap AH Sagala. (Suf)
0 Komentar