Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim - LH) Kabupaten Batu Bara Lendi Aprianto menyatakan PT Inalum Sandang predikat Gold (Emas) |
Batu Bara, Ucup News.com
PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) mendapatkan apresiasi atas kinerjanya dan menyandang predikat Gold (Emas) dalam menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Hal tersebut, disampaikan Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim - LH) Kabupaten Batu Bara Lendi Aprianto, pada Kegiatan sosialisasi PP nomor 22 Tahun 2021, di Command Center, Kelurahan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Senin (05/02/2024).
"Dari 21 Perusahaan baru satu yang mendapat Proper Predikat Gold (emas) yaitu PT Inalum,"ungkap Lendi.
Kepala Dinas Perkim LH, Lendi Aprianto didampingi para Kabid LH mengatakan sekitar 21 perusahaan yang ada di Kabupaten Batu Bara pada hari ini mendengarkan arahan narasumber dari Provinsi Sumatera Utara terkait Pengelolaan Lingkungan.
Dikatakan Lendi, sosialisasi tersebut dilakukan dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, bagian Analis Hukum, Muhammad Asy'ari," papar Lendi.
"Dengan dilakukannya sosialisasi ini kita berharap agar perusahaan di Batu Bara menaati peraturan sesuai dengan PP nomor 22 Tahun 2021," kata Lendi.
Dimana, perusahaan harus mematuhi Persetujuan Lingkungan Perlindungan Pengelolaan Baku Mutu Air, Udara, Mutu Laut, Kerusakan Lingkungan. Pengelolaan lingkungan terhadap limbah B3 dan Non B3 dan data penjamin pemulihan lingkungan.
Menurut, Data dari Dinas Perkim LH dari 21 perusahaan yang ada hanya satu perusahaan yang memiliki akreditasi Gold (Emas) ini yang terbaik, yaitu PT Inalum Kuala Tanjung.
"Masih banyak perusahaan yang masih biru menuju hijau dan proses untuk menuju Gold pastinya butuh keseriusan yang tinggi," ujar Lendi.
Ditegaskan Lendi, bagi perusahaan yang masih biru kebawah (merah) tentunya akan di beri peringatan dan apabila tidak taat maka izinnya akan dicabut. (Suf)
0 Komentar