Lapas Kelas II A Labuhan Ruku gandeng Bank Syariah Indonesia Cabang Indrapura terapkan sistem koperasi syariah |
Batu Bara, Ucup News.com
Lapas Kelas II A Labuhan Ruku gandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Indrapura untuk menerapkan sistem Koperasi Syariah, di Lapas Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara, Senin (26/02/2024).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra menyampaikan Kegiatan ini bertujuan untuk menjadikan sistem koperasi menjadi koperasi syariah. KK
Dikatakan Alexander, dengan terobosan baru serta kerjasama dengan Bank Syariah Indonesia cabang indrapura, diharapkan Koperasi Lapas Labuhan Ruku dapat lebih berkembang dari sebelumnya dan dapat membantu seluruh anggota koperasi.
"Seluruh anggota koperasi dapat memberikan gagasan dan ide kreatifnya untuk mengembangkan Koperasi Lapas Labuhan Ruku ke arah lebih baik lagi, sehingga manfaatnya benar - benar dirasakan", harap Alexander
Sementara itu, Kepala Cabang Bank Syariah Indonesia menjelaskan tentang konsep syariah yang harus dijalankan oleh Koperasi Lapas Labuhan Ruku seperti Sistem Pinjam meminjam uang, Pembagian Hasil usaha Koperasi sesuai syariah. (Suf)
0 Komentar