Header Ads Widget 728X90

Titi Kembar Medang Deras Menjadi Pintu Masuk Dan Keluar PMI Ilegal

Photo sebagai pemanis (ilustrasi).

Batu Bara, Ucup News.com

Diwilayah pesisir Medang Deras sering dijadikan pintu masuk dan keluar para pekerja imigran indonesia secara ilegal, Siapakah...? Pemainnya.. yang kini menjadi pertanyaan besar dikalangan masyarakat, yang tidak pernah terhendus oleh pihak penegak hukum para pelakunya.

Salah satunya, di lokasi Titi kembar perbatasan Desa Nanasiam dengan Durian, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, diduga sering dijadikan tempat langganan masuk dan keluar Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal dari negeri Jiran tetangga Malaysia.

Hal tersebut terbukti, yang dikabarkan oleh masyarakat bahwa pihak kepolisian telah berhasil mengamankan belasan orang PMI Ilegal pada Minggu tanggal 04 Februari 2024, sekitar pukul 12.30 Wib dari Malaysia yang ingin pulang ke tanah air (Indonesia), di pangkalan Titi Kembar, Desa Nanasiam perbatasan Desa Durian, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Menurut Informasi yang dihimpun Wartawan,  belasan orang PMI Ilegal tersebut diamankan pihak Polsek dan dikirim langsung ke Polres yang diamankan dari jembatan / Titi kembar diduga sering dijadikan sebagai pintu masuk dan keluar bagi PMI Ilegal yang berniat menuju negeri Jiran tetangga Malaysia, 

Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda Junaidi, membenarkan pengamanan tersebut, dan telah melimpahkan ke.Polres Batu Bara.

"kita serahkan kepolres, langsung aja bang,"balas Kanit Reskrim Polsek Medang Deras, menjawab Konfirmasi Wartawan.melalui via WhatsApp.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Irfan Mochammad Nur Alireja menyampaikan bahwa PMI Ilegal tersebut telah dilimpahkan kepada Imigrasi untuk diproses sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

"Sudah kami koordinasikan dan limpahkan kepada imigrasi bang, silahkan bang berkoordinasi dengan imigrasi bang," balas Kasat Reskrim Polres Batu Bara. Minggu (04/02/2024). (Suf)

Posting Komentar

0 Komentar