Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Sabhara) Polres Batu Bara secara rutin melakukan patroli dan menertibkan sepeda motor knalpot blong serta tanpa surat kepemilikan |
Batu Bara, Ucup News.com
Dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi dengan rasa aman, Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Sabhara) Polres Batu Bara secara rutin melakukan patroli untuk menciptakan rasa aman serta mengantisipasi terjadinya kriminalitas pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K melalui Kasi Humas AKP A.H., Sagala mengatakan selain mengantisipasi Curas, Curat, dan Curanmor (3C) juga mengantisipasi terjadinya tawuran dan balap liar di kalangan Remaja.
"Selama Bulan Suci Ramadhan 1445 H/tahun 2024, Polres Batu Bara rutin lakukan patroli guna mengantisipasi Balap liar, tawuran tindak kejahatan lainnya, untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara," sampai Sagala, di Kuala Gunung, Minggu (31/03/2024).
Dikatakan Sagala, Sat Samapta Polres Batu Bara di backup Sat Lantas dan Sat Binmas Polres Batu Bara dalam melakukan patroli rutin tersebut.
"Patroli rutin tersebut di Pimpin Kasat Samapta AKP Juni Hendrianto, S.H., M.H, bersama Kasat Lantas AKP H.W., Siahaan., S.H, Kasat Binmas AKP Suharmono, S.H., KBO Binmas Iptu Abdul Rahim Siregar dan personil yang termasuk dalam surat Perintah Patroli," jelas A.H. Sagala.
AKP A.H Sagala mengatakan patroli rutin, mulai dari Kuala Gunung, Simpang RSU hingga Simpang Dolok, petugas berhasil mengamankan sebanyak 11 unit kendaraan sepeda motor yang mengunakan knalpot blong dan tidak dilengkapi surat - surat kepemilikan.
"Dengan Kehadiran Patroli, masyarakat merasakan keamanan khusus bagi umat muslim selama di bulan ramadhan dan dapat menjalankan sholat lima waktu dan menunaikan ibadah puasa dengan rasa aman dan nyaman,"ungkap A.H Sagala.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K melalui Kasi Humas AKP A.H., Sagala menghimbau kiranya masyarakat agar tetap waspada serta menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, permainan mercon atau petasan dilarang dan akan dilakukan penertiban. (Suf)
0 Komentar