Header Ads Widget 728X90

Ancam Pakai Eggrek, Kijo Nginap Di Polsek Indrapura

Pelaku pencurian dengan kekerasan atau ancaman dengan kekerasan bersama dengan barang bukti

Batu Bara, Ucup News.com

Kijo (41) Warga Desa Kuala Tanjung akhirnya nginap di Polsek Indrapura, diduga melakukan pengancaman kepada salah seorang dengan mengunakan pisau eggrek, selain itu, mengambil handpone milik RA (42) warga Indrapura.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik membenarkan penangkapan terhadap tersangka Kijo, dan dijelaskannya, RA dalam perjalanan menuju tempat kerja, melihat seseorang yang mencurigakan membawa belasan tandan buah kelapa sawit, RA pun berhenti dan menghampirinya.

"Merasa tidak senang dihampiri pria tersebut mengambil pisau eggrek lalu mengejar RA, hingga terjatuh bersama hp nya, karena situasi tidak memungkinkan RA pun menghindar untuk menyelamatkan diri, hp milik RA diambil tersangka,"jelas Jonni.

Kapolsek Indrapura melalui Kanit Reskrim Ipda Ade Sundoko Masry,S.H mengatakan atas kejadian tersebut RA merasa keberatan dan melaporkannya.

Setelah mendapatkan informasi atas keberadaan pelaku tim unit Reskrim Polsek Indrapura melakukan pengamanan.

"Pelaku diamankan sedang berada di rumah mertuanya di Dusun II, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara,"sebut Ade.

Dikatakan Ade, setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku dan mengakui perbuatannya, kemudian diboyong ke Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang turut diamankan satu unit hp Merk Vivo V 19 warna biru, Satu unit sepeda motor dan pisau enggrek kelapa sawit.

"Pelaku pencurian dengan kekerasan atau ancaman dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat 1 dari KUHP pidana,"ungkap Ade. (Suf)

Posting Komentar

0 Komentar