Polsek lima puluh bersama Kepala Desa dan tokoh masyarakat melakukan. Mediasi antara dua kelompok pemuda yang ingin bentrok |
Batu Bara, Ucup News.com
Kapolsek Lima Puluh AKP Tukar R Simamora, SH lakukan mediasi kepada dua kelompok antara pemuda, dalam mengantisipasi terjadinya tawuran, di salah satu warung milik warga, Desa Pasir Permit, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Rabu (17/05/2024).
Kapolsek Lima Puluh melalui Kanit Reskrim Ipda M Siregar, menyampaikan mediasi tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah Polsek Lima Puluh lebih aman, tertib dan kondusif.
”Mediasi tersebut, ntuk mencegah serta memberi pemahaman dan nasehat pada kedua kelompok agar tidak terjadi perkelahian atau tawuran, karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ungkap M Siregar.
Dijelaskan M Siregar, hasil dari mediasi atau pertemuan kedua kelompok pemuda, saling mema'afkan dan mengambil kesepakatan secara kekeluargaan, dan tidak saling menaruh dendam antara satu dengan yang lainnya.
"Kedua belah pihak berjanji, tidak akan melanjutkan perkara tersebut di atas ke proses Hukum yang dituangkan kedalam surat pernyataan bersama,"terang M Siregar.
Kedua kelompok pemuda sepakat dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut kembali, yang disaksikan, Kanit Reskrim Ipda M.Siregar, Ba.Unit Reskrim Bripka K.R. Aruan, Kades Titi Merah, Kades Pasir Permit serta Tokoh Masyarakat. (Suf)
0 Komentar