Perwakilan Anggota DPRD Batu Bara Rizky Aryetta, S.ST, M.Si. dari Fraksi Golkar, sampaikan laporan hasil pembahasan pansus LKPJ dan pembacaan rekomendasi |
Batu Bara, Ucup News.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) merekomendasikan pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan PJ Bupati Batu Bara untuk melakukan rasionalisasi anggaran.
Hal tersebut disampaikan perwakilan Anggota DPRD Batu Bara Rizky Aryetta, S.ST, M.Si. dari Fraksi Golkar, pada agenda rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan pansus LKPJ dan pembacaan rekomendasi, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (06/05/2024).
Rizky Aryetta membacakan hasil kesimpulan dari peoses pembahasan setelah dillewati diperoleh gambaran penyebab tidak tercapai dan terlaksananya program kegiatan pada tahun anggaran 2023 adalah Defisit Anggaran.
"DPRD Batu Bara merekomendasikan pada Pemkab dan PJ Bupati Batu Bara untuk melakukan rasionalisasi anggaran yang dimulai dari rasionalisasi pendapatan daerah,"sampai Rizky.
Dimana, rasional anggaran adalah penyesuaian antara realisasi pendapatan daerah semester pertama dengan belanja daerah yang sudah dianggarkan pada tahun anggaran berjalan.
"Rasionalisasi anggaran secara umum diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 dan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah," dibacakan Rizky.
Dikatakan Rizky, pansus juga mengingatkan pada Pemkab untuk kegiatan belanja operasi dan belanja rutin pegawai termasuk gaji, honor dan TPP tidak dapat di Rasionalisasi, karena termasuk kategori belanja rutin yang bersifat mengikat. (Suf)
0 Komentar