Lapas Kelas II A Labuhan Ruku |
Batu Bara, Ucup News.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Labuhan Ruku deteksi dini dalam rangka menjaga gangguan terhadap keamanan dan ketertiban (Kamtib) pada kegiatan Pengecekan Teralis dan besi serta Razia Rutin, Rabu (22/05/2024).
Kalapas Kelas II A Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra mengatakan bahwa Lapas Labuhan Ruku selalu melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban (Kamtib).
"Pelaksanaan deteksi dini dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban akan terus dilakukan sehingga mencegah hal - hal yang tidak diinginkan”, Ujar Alexa.
Dimana, kegiatan tersebut diawasi langsung oleh Plh KPLP, Franda Wijaya yang bertujuan agar kegiatan berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar keamanan yang telah di tetapkan.
Disampaikan Alexa, razia dilakukan secara berkala dan menargetkan seluruh area hunian warga binaan, termasuk tempat - tempat yang potensial menjadi tempat penyimpanan barang terlarang, seperti narkoba, telepon genggam, senjata tajam, dan barang terlarang lainnya.
Sementara itu, Plh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Franda Wijaya menyampaikan bahwa razia penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan di Lapas Labuhan Ruku.
"Razia rutin tersebut untuk menjaga gangguan terhadap keamanan dan ketertiban di lapas, sekaligus melakukan pengecekan teralis dan besi,"sebut Franda. (M Nainggolan)
0 Komentar