Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar, saat melakukan cooling system dan memberikan arahan Kapolres Batu Bara kepada warga, jika ada tindakan pidana kejahatan "Laporkan" |
Batu Bara, Ucup News.com
Sebagaimana arahan Kapolres Batu Bara, ketika adanya tindak pidana kejahatan dan Narkoba, "Laporkan", Polres Batu Bara siap menerima laporan dari warga.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar, saat melakukan cooling system di Desa Sei Raja, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Kamis (13/06/2024).
Dikatakan Abdi, Polres Batu Bara Polda Sumut siap menerima laporan dari warga, ketika adanya segala bentuk tindak pidana kejahatan dan Narkoba,
Dimana, keberhasilan Personil dari informasi masyrakat, melalui cooling system program Polri, bahwa Polres Batu Bara memiliki sebanyak 40 personil Bhabinkamtibmas, didalam nya 6 personil Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras.
Selain itu, Polres Batu Bara mempunyai Call Center 110 yang dpat dihubungi oleh semua lapisan masyarakat, jika menemukan terjadinya kejahatan tindak pidana agar secepat melaporkannya.
"Polisi sebagai sarana alat negara untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, yang bisa menciptakan keamanan dan ketertiban ditengah - tengah masyarakat,” kata Abdi.
Abdi berharap informasi dari masyarakat sangat berharga, ketika terjadi suatu masalah agar bisa secepatnya dilakukan penyelesaian dan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku tindak kriminal.
"Dalam menjaga ke kondusifitas, antara Polisi dan lapisan masyarakat dapat berkolaborasi, untuk mencegah terjadinya tindakan kejahatan,"tutup Abdi. (Suf)
0 Komentar