Oknum guru ditahan di Mako Polres Batu Bara diduga pelaku pencabulan |
Batu Bara, Ucup News.com
Polres Batu Bara menahan oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) diduga telah melakukan pencabulan terhadap siswinya.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb,S.H.,S.I.K melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H Sagala membenarkan atas penahanan tersebut.
"R (50) ditahan pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024, atas dugaan pencabulan terhadap siswinya, guna diproses lebih lanjut,"jelas A.H Sagala. Senin (03/06/2024).
Dikatakan A.H Sagala, Oknum guru tersebut berdinas di Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (UPTD) di wilayah Kabupaten Batu Bara dan kini telah ditahan di Mako Polres Batu Bara diduga melakukan pencabulan.
"Penahanan terhadap oknum guru tersebut, sebagai upaya penegakan hukum dan perlindungan hukum kepada siswinya selaku korban pencabulan,"ungkap A.H Sagala.
Dimana, proses hukum terhadap yang bersangkutan oknum guru tersebut terus berjalan, guna menjawab kesimpang siuran berita terkait kejadian tersebut. (Suf)
0 Komentar