Pelaku perjudian dan barang bukti diamankan di Polsek Lima Puluh, Polres Batu Bara guna di proses lebih lanjut |
Batu Bara, Ucup News.com
Lagi - lagi Juru tulis (Jurtul) Toto gelap (Togel) ditangkap, kali ini dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Lima puluh, Polres Batu Bara dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sapu bersih perjudian.
Kapolsek Lima puluh AKP Tukar L Simamora,S.H.,M.H disampaikan Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H Sagala, Unit Reskrim Polsek Lima Puluh mendapatkan informasi bahwa di salah satu warung tuak seseorang sedang melakukan penulisan judi online togel, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek lima puluh Ipda M Siregar bersama personil menuju lokasi dan melakukan pengamanan.
"BL (47) warga Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, dan kini amankan di Polsek Lima Puluh beserta barang bukti guna proses lebih lanjut," kata Sagala. Jumat (19/07/2024).
Dijelaskan Sagala, Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan target perjudian, berdasarkan surat Renops Polda Sumut dan Surat Perintah Kapolres Batu Bara dalam rangka penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan penyakit nasyarakat yang meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, minuman Keras dan prostitusi dengan sasaran tempat hiburan, hotel atau penginapan, kafe remang - remang, tempat karoke, prostitusi dan lokasi lainnya.
Adapun, barang bukti yag turut diamankan,
uang pasangan judi online togel sebanyak Rp 275.000,-, 1 buah HP android merek Vivo berisi akun pasangan judi online togel, 2 buah kertas yang berisi rekapan angka judi online togel, dan 2 buah pulpen.
"Pelaku diprasangkakan dengan Pasal 303 KUHP," tutup Sagala. (Suf)
0 Komentar