Batu Bara, Ucup News.com
Pj Bupati diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batu Bara Sampaikan Nota Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025, pada agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Jum'at (12/07/2024).
Sekdakab Batu Bara Norma Deli Siregar,SE.,MM bacakan nota bahwa ringkasan rancangan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2025, pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Dimana, Pendapatan daerah rencana pada tahun 2025, lebih kurang satu triliun dua ratus delapan puluh lima miliar rupiah, dengan rincian target Pendapat Asli Daerah (PAD) sebesar seratus empat miliar enam ratus juta rupiah, sedangkan pendapatan transfer sebesar satu triliun seratus dua puluh satu miliar empat puluh enam juta rupuah, dan lain - lain pendapatan yang sah, tujuh belas miliar lima ratus empat puluh lima juta rupiah.
"Berharap dari seluruh target pendapatan daerah terima sektor PAD yang direncanakan dapat terealisasi minimal 95 % dan melebihi 100 %,"sampai Sekdakab Batu Bara.
Sebab, pelampauan target PAD adalah indikator, bahawa Pemerintah Kabupaten Batu Bara serius dan bersungguh - sungguh dalam mencari sumber PAD.
Belanja daerah pada rancangan KUA - PPAS tahun anggaran 2025, ditargetkan sebesar lebih kurang satu triliun dua ratus tujuh puluh dua miliar rupiah, terdiri dari belanja operasi sebesar sembilan ratus tujuh belas miliar rupiah, belanja modal sebesar seratus empat puluh tiga miliar delapan ratus dua belas juta rupiah.
Belanja tidak terduga, sebesar dua miliar rupiah, belanja transfer sebesar dua ratus sembilan miliar empat ratus sembilan puluh tujuh juta rupiah.
Diakhir paparan Sekdakab Batu Bara Norma Deli Siregar,SE.,MM, menjelaskan Pembiayaan daerah pada rancangan KUA - PPAS tahun 2025 adalah pengeluaran pembiayaan yang bersumber dari pembayaran cicilan pokok utang yangv jatuh tempo sebesar lebih kurang sebesar dua belas miliar sembilan ratus dua belas juta dua ratus delapan puluh empat ribu empat ratus tujuh dua rupiah. (Ikhwan)
0 Komentar