Tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Indrapura guna diproses lebih lanjut |
Batu Bara, Ucup News.com
RM (21) alias Kiki di ciduk Satreskrim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara (Polisi), karena memiliki 1 paket plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu (Siputih), di Dusun Melati, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Provinsi Sumatera Utara.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb,S.H.S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H Sagala membenarkan atas penangkapan terhadap dugaan pelaku Kiki yang menguasai narkotika jenis sabu.
"RM alias Kiki Warga Desa Tanah Merah, Air Putih, Batu Bara, diamankan diduga menguasai narkotika jenis sabu,"jelas AKP Sagala. Minggu (11/08/2024).
Dijelaskan Sagala, Kiki diamankan petugas saat berkendaraan Sepeda Motor Merk Yamaha JUPITER MX warna hitam BK 5871 NY di dusun Melati, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, ketika dilakukan pengeledahan ditemukan 1 paket plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
"Tersangka dan barang bukti diboyong di Mako Polsek Indrapura guna diproses sesuai dengan Undang - undang yang berlaku,"sebut Sagala.
Adapun barang bukti yang turut diamankan oleh Petugas, 1 paket plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu.
"Tersangka diprasangkakan Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"akhir Sagala. (Suf)
0 Komentar