Korban tewas akibat ditabrak Kereta Api, Kuala Tanjung menuju Bandar Tinggi. |
Batu Bara, Ucup News.com
Kereta Api (KA) jalur Kuala Tanjung Bandar Tinggi kembali mengambil korban, kali ini warga Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, pada hari Senin tanggal 23 September 2024.
Atas peristiwa kejadian tersebut, warga meminta pihak PT Kereta Api Indonesia. (KAI) harus memikirkan akan keselamatan bagi masyarakat, pasalnya, perlintasan tersebut tanpa ada menjaga dan memberikan tanda - tanda akan keberadaan Kereta Api, setidaknya, membuat jalur alternatif untuk masyarakat penguna jalan, atau portal perlintasan sebidang.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kuala Tanjung, Elisya Tarigan, mengatakan saksi mata peristiwa kecelakaan dari Kereta Api tersebut, menuturkan, korban ingin menyeberangi perlintasan hendak pulang menuju menuju arah Pantai Citra, Kuala Tanjung, tiba - tiba Kereta api datang dengan kecepatannya, hingga menabrak warga, hingga terpental lebih kurang sejauh lima meter.
"Korban Alpian alias Endik, warga dusun IV, Desa Kuala Tanjung, Sei Suka, Batu Bara, berjalan kaki hendak menyeberangi rel perlintasan Kereta Api menuju menuju arah Pantai Citra, Kuala Tanjung," ungkap Tarigan. kepada wartawan. Selasa (24/09/2024).
Disebutkan E Tarigan, menduga ada sisi kelemahan dari pihak pengawasan perlintasan sebidang yang tanpa plank, terutama dari pihak Dinas Perhubungan (Dishub) terkait.
"Pihak PT KAI seharusnya, selesaikan jalur alternatif untuk masyarakat, agar tidak ada korban jiwa dari Kereta Api tersebut, jika tidak ada kepedulian dari instansi terkait, maka korban - korban berikutnya akan menyusul,"tutup E Tarigan. (Suf)
0 Komentar