Batu Bara, Ucup News.com
Terkait atas temuan kerangka manusia yang tinggal tulang belulang, tim unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara (Polisi) bersama keluarga melakukan penyelidikan lanjut di Rumah Sakit Umum (RSU) Batu Bara.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala mengatakan tim unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara lakukan penyelidikan lanjut atas temuan kerangka manusia, di Dusun II, Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, pada hari Senin tanggal 16 September 2024, sekitar Pukul,13.00 Wib.
"Penyelidikan lanjut tersebut, atas buntut temuan kerangka manusia, dan Istri dari korban Rohana bersama keluarga ikut serta di RSU Batu Bara,"jelas AH Sagala, Selasa (17/09/2024).
Dikatakan AH Sagala, atas temuan kerangka manusia tersebut, ada pihak keluarga yang membenarkan dan mengaku korban adalah pihak keluarganya yang telah hilang sejak bulan Februari 2024 lalu.
Rohana istri Korban warga Jalan Sei Tengar, Dusun Nilam, Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, atas pengakuan tersebut sesuai dengan bukti - bukti yang ditemukan pada kerangka adalah milik almarhum suaminya.
Lanjut AH Sagala, atas permintaan dari Rohana istri korban, akan dilakukan pemeriksaan (Post Morten) Tes DNA, dan Autopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan.
"Saat ini Personil masih mencari saksi - saksi, Olah TKP, dan menunggu hasil Tes DNA, serta Autopsi dari RS Bhayangkari Medan", akhir AKP A.H. Sagala. (Suf)
0 Komentar