Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara Lakukan Mediasi di Sekolah UPT SD 19 Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh. |
Batu Bara, Ucup News.com
Terkait persoalan konflik internal sekolah antara orang tua siswa dengan Oknum Kepala Sekolah (Kasek), Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Batu Bara telah melakukan mediasi dan akhirnya dapat teratasi.
"Untuk permasalahan, konflik internal sekolah sudah kita mediasi,"sampai Ardat, melalui pesan via WhatsApp, Selasa (10/09/2024).
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Kabupaten Batu Bara Ardat menjelaskan persoalan kursi dan meja belajar siswa/i UPT SD 19 Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh, telah diberikan langsung ke pihak sekolah dan sudah bisa digunakan untuk kegiatan belajar.
"Untuk meja dan kursi sudah di berikan langsung kemaren, bagi lokal yang kurang,"jelas Ardat.
Disampingi itu, menganggu terkait tuntutan orang tua murid tentang pergantian Kepala Sekolah, Kabid Dikdas Batu Bara mengatakan sedang di komunikasikan oleh
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batu Bara.
"Kalau penggantian kepala sekolah nya, sedang di komunikasikan bidang GTK ke BKD,"sebut Ardat. (Suf)
0 Komentar