Batu Bara, Ucup News.com
Dua orang pria warga Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara gasak Inventaris Sekolah dan ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara (Polisi).
Kapolsek Indrapura melalui Kanit Reskrim Ipda Manahan Siregar membenarkan atas penangkapan terhadap dua orang pelaku pencurian barang - bagang Inventaris milik
Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal Sekolah Dasar Negeri (UPT SD) Negeri 18 Tanjung Mulia.
"Pelaku RS (22) dan SAS (26) warga Desa Tanjung Mulia, Air Putih dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Indrapura guna di proses lebih lanjut," kata Kanit Ipda M Siregar, Minggu (20/10/2024).
Dijelaskan M Siregar, Pihak sekolah mengetahui bahwa barang - barang investaris yang berada di ruang guru telah hilang dicuri, guru bersama dengan penjaga sekolah melakukan pengecekan dan diketahui barang - barang yang hilang, yakni satu set Modem Wifi, dua set Proyektor, satu set Printer dan satu set Loudspeaker.
Atas kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian hinggan belasan juta rupiah dan merasa keberatan membuat laporan polisi.
Kedua pelaku diamankan sedang berada di rumahnya dan berikut barang bukti berupa satu set Modem Wifi 4G merk Advan Harvard CPE 20 Pro, satu set Proyektor merk ViewSonic warna putih, satu set Proyektor merk InFocus warna hitam dan satu buah Printer merk Epson L3110.
"Pelaku pencurian di prasangkakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (2) dari KUHPIdana,"tutup Ipda M Siregar. (Suf)
0 Komentar