Header Ads Widget 728X90

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Ikuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Pegawai Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dibawah kanwil Kemenkumham Sumut ikuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto di Aula Lapas Labuhan Ruku, secara virtual

Batu Bara, Ucup News.com

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dibawah kanwil Kemenkumham Sumut ikuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto di Aula Lapas Labuhan Ruku, secara virtual, Selasa (22/10/2024).

Kalapas Kelas II A Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra turut didampingi pejabat struktural dan staf Lapas Labuhan Ruku.

Agus Andrianto dalam sambutannya 
menyampaikan bahwa sementara ini pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam masa transisi akam diatur dengan SKB 3 menteri. Proses transisi akan dikawal oleh tim transisi yang sudah dibentuk.

“Pada masa transisi ini kepala unit pelaksana teknis bertanggungjawab kepada para kepala divisi yang ada di wilayah masing-masing, sedangkan para kepala divisi akan bertanggungjawab kepada masing-masing Direktur Jenderal,” sebut Agus.

Lanjut Agus, menyebutkan enam program yang akan diakselerasikan untuk kedepannya, mulai dari memberantas peredaran narkoba di Lapas/Rutan, memberikan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang tidak mampu.

Mendukung program ketahanan pangan dengan mengkaryakan para warga binaan untuk dapat memproduksi pangan, mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas, beberapa program, di bidang keimigrasi untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis digital.

Serta terakhir meningkatkan kebanggaan lembaga pendidikan dengan mengembalikan nama POLTEKIM dan POLETKIP menjadi akademi Imigrasi dan Akademi Ilmu Pemasyarakatan walaupun statusnya tetap D - 4. (Ikhwan)

Posting Komentar

0 Komentar