Header Ads Widget 728X90

Arsyad dan Sopyan di Laporkan, Team Advokasi 02 Beri Bantuan Hukum

Tim advokasi 02 (Bahagia Saza) beri bantuan hukum kepada Arsyad Nainggolan dan Sopyan setelah dilaporkan ke Polda Sumut oleh tim kuasa hukum dari salah satu pihak lawan politik di Pilkada Batu Bara.

Batu Bara, Ucup News.com

Tim advokasi 02 (Bahagia Saza) beri bantuan hukum kepada Arsyad Nainggolan dan Sopyan setelah dilaporkan ke Polda Sumut oleh tim kuasa hukum dari salah satu pihak lawan politik di Pilkada Batu Bara.

Arsyad Nainggolan dan Sopyan akan didampingi team advokasi yang di ketuai oleh Ramadhan Zuhri, S.H, dengan dukungan anggota lainnya yaitu Darmawan Siagian, S.H ,M.H, Syahrizal Fahmi,S.H, CLA, Ali Umar,S.H, Mhd. Ali Nasution,S.H, dan M. Zulham Rafi’i,S.H.

Ramadhan Zuhri menyampaikan pihaknya selaku team advokasi kuasa hukum 02 (Bahagia Saza) siap menghadapi kasus hukum yang dihadapi Kliennya Arsyad Nainggolan dan Sopyan, dan kini tengah merumuskan langkah - langkah strategis untuk memberikan pembelaan.

"Rencananya, tim mencakup upaya hukum lebih lanjut, termasuk mempertimbangkan laporan ke Bawaslu melalui Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) serta laporan tambahan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) jika diperlukan,"tutur  Ramadhan Zuhri, Kepada Wartawan, Kamis (14/11/2024), 

Menurut, team advokasi 02 (Bahagia Saza), menilai laporan yang diajukan terhadap Arsyad Nainggolan dan Sopyan terkesan berlebihan dan kurang tepat. 

“Jika dilihat dari kacamata hukum, seharusnya laporan itu, diajukan ke Gakkumdu atau Bawaslu, mengingat peristiwa yang dilaporkan berhubungan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), bukan pidana umum,” ungkap Ramadhan Zuhri.

Team advokasi 02 (Bahagia Saza), menilai laporan yang dibuat lebih cocok ditangani oleh lembaga pemantau Pilkada, karena hal ini berkaitan langsung dengan proses demokrasi di daerah tersebut.

Team advokasi 02 (Bahagia Saza), di Ketuai Ramadhan Zuhri berkomitmen untuk menjaga keadilan bagi kliennya, serta akan terus memantau setiap perkembangan dan merespons dengan langkah - langkah hukum yang sesuai.

"Jika memungkinkan, Kita juga akan buat laporan terkait beberapa potensi pelanggaran yang sedang kita kumpulkan dan diduga terjadi pada 'tetangga sebelah'," tegasnya. (****Zn/Red)

Posting Komentar

0 Komentar