Header Ads Widget 728X90

Kabur Ke Siantar, Pekerja PT Gilang Wijaya di Tangkap Polisi

Kedua pelaku pencurian dan kekerasan, kini diamankan di Mako Polres Batu Bara guna di proses lebih lanjut

Batu Bara, Ucup News.com

Salah satu pekerja PT Gilang Wijaya ditangkap unit Sat Reskrim Polres Batu Bara dan rekannya sempat kabur ke kota pematang siantar dalam kasus pencurian dengan kekerasan, di Dusun II, Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

"Kedua pelaku, UAS (23) dan AR (28), diamankan diduga tempat berbeda, satu ditempat kerja dan satunya di Kota Pematang Siantar tempat mertuanya," jelas Ipda Ade S. Masry, SH.

Kanit Sat Reskrim Polres Batu Bara Ipda Ade S. Masry, SH melalui Kasi Humas AKP A.H Sagala memaparkan pelaku AR ditangkap di tempat kerjanya di PT Gilang Wijaya di sore hari, sedangkan UAS diamankan daerah Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar di rumah mertuanya.

Dimana, peristiwa tersebut terjadi bermula, saat korban Dewi Andriani Silitonga yang berada dirumah beserta anak - anaknya, pelaku masuk ke dalam rumah dengan berpakaian separuh badan sambil membawa sebilah parang dan mengancam korban.

"Pelaku langsung mengancam korban dengan senjata tajam tersebut, dan memaksa korban untuk menuruti permintaannya sambil mengancam akan keselamatan korban dan anak-anaknya,"kata A.H Sagala. Kamis (07/11/2024).

Kedua pelaku serta barang bukti telah diamankan di Polres Batu Bara guna di proses secara peraturan dan perundang - undangan yang berlaku.

Tersangka diprasangkakan terhadap kasus pencurian dengan kekerasan, pasal 365 KUHP. (Suf)

Posting Komentar

0 Komentar