Header Ads Widget 728X90

KPU Batu Bara Musnahkan Kelebihan Surat Suara Pilkada Serentak 2024

KPU Kabupaten Batu Bara lakukan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara tahun 2024.

Batu Bara, Ucup News.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara lakukan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara tahun 2024, di halaman Kantor KPU, Selasa, (26/11/2024).

Hadir, Forkopimda Kabupaten Batu Bara, Bawaslu Kabupaten Batu Bara, Posda Kabupaten Batu Bara, Binda Sumut, Anggota KPU Kabupaten Batu Bara, Burhan dan Tri Faith Gushendipo Manalu serta Sekretaris KPU Kabupaten Batu Bara, Adhe Siska Amelia Rinanda beserta jajaran.

Ketua KPU Kabupaten Batu Bara, Erwin menyampaikan bahwa pemusnahan surat suara berlebih adalah salah satu langkah penting dalam rangkai pilkada serentak 2014.

"Pemusnahan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan transparansi KPU, dalam pengelolaan logistik pemilu, langkah ini, memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan surat suara," jelas Erwin.

Dimana, proses pembakaran, disaksikan oleh seluruh tamu undangan yang hadir dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh KPU Batu Bara, Ketua Bawaslu Batu Bara dan perwakilan Pollres Batu Bara. (Suf)

Posting Komentar

0 Komentar