Header Ads Widget 728X90

Tingkatkan Pelayanan, Lapas Labuhan Ruku MoU Dengan OBH Yesaya 56

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sepakati nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56.

Batu Bara, Ucup News.com

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku sepakati nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yesaya 56, untuk meningkatkan pelayanan optimal kepada masyarakat di bidang hukum.

MoU tersebut, berlangsung di lapangan lapas Labuhan Ruku, diikuti Kalapas Kelas II A Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra, Direktur Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56 Asahan, Polmar Lumbangaol, Kasi Binadik, Benny Wijaya dan beberapa petugas.

Kalapas Kelas II A Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra mengatakan selain penandatangan MoU, kegiatan tersebut diisi dengan Pelaksanaan Penyuluhan Hukum Kepada Warga Binaan. 

"Kegiatan penyuluhan diikuti oleh 28 orang Warga Binaan dan beberapa Petugas Lapas Labuhan Ruku,"jelas Alexa. Rabu (13/11/2024).

Dikatakan Alexa, kerja sama dengan Yesaya 56 Asahan untuk memberikan penyuluhan hukum terhadap warga binaan dan staff Lapas. 

Alexa berharap dengan dilakukannya kerjasama ini, Yesaya 56 dapat menaungi Pegawai maupun Warga Binaan dalam masalah hukum. 

“Saya harap Yesaya dapat memberikan wawasan dan pemahaman dengan kajian hukum serta norma - norma hukum yang berlaku di negara Indonesia,  begitu juga bagi petugas dapat memperoleh pemahaman hukum sehingga dapat mengayomi dan membimbing warga binaan dengan berpedoman kepada HAM” ujar Alexa.

Direktur Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56 Asahan, Polmar Lumbangaol menyampaikan pihaknya akan upayakan kerjasama ini ke depannya dapat berlanjut karena sangat membantu WBP atau tahanan selama proses hukum berlangsung. (Ikhwan).

Posting Komentar

0 Komentar