Header Ads Widget 728X90

Ambil Cincin Nenek, Cucu Nginap di Hotel Prodeo

Tersangka pencurian diamankan di Mako Polres Batu Bara

Batu Bara, Ucup News.com

Seorang cucu mengambil cincin emas neneknya, dan berakhir nginap di hotel prodeo (Penjara), dimana, anak dari korban melaporkan ke Polres Batu Bara atas dugaan pencurian dengan kekerasan.

"Tersangka APR dan GMS, keduanya warga Desa Antara, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, dan kini telah diamankan di Polres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan lebih Lanjut," Kata Kasat Reskrim. 

Kasat Reskrim Polres Batu Bara melalui Kasi Humas AKP AH Sagala mengatakan diduga melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan, telah mengambil paksa barang perhiasan berupa emas berbentuk cincin milik seorang nenek "Ratem (86). 

Dijelaskan AKP AH Sagala, saat anak korban pulang dari wirit menyempatkan diri singgah ketempat orang tuanya (Ratem) mengantar makanan, sesampai ditempat kejadian, melihat orang tua nya menanggis didapur rumah sambil menunjukan arah kebelakang rumah dan mengatakan cincin dijari tangannya telah diambil (hilang). 

"Wajah korban dibekap, tangannya ditarik lalu cincin dijari korban diambil, kemudian pelaku keluar dengan melompat agar, hal itu pengakuan dari para tersangka," Papar AKP AH Sagala. 

Lanjut AKP AH Sagala, atas kejadian tersebut korban mengalami luka dijari tengahnya serta kerugian sekitar Rp.2.400.000,-.

"Kedua pelaku diamankan di rumah nya masing - masing, personil sat krim polres Batu Bara menginterogasi dan mengakui atas perbuatannya," tutup AKP AH Sagala. (Ikhw@n).

Posting Komentar

0 Komentar