![]() |
Batu Bara, Ucup News.com
Pernyataan demi pernyataan selalu membuat publik binggung akibat ketidak sinkronan, pasalnya pernyataan dari pejabat (Pj) Bupati Batu Bara dengan Kepala Dinas Kabupaten Batu Bara jauh berbeda terkait Medical Check - Up bagi peserta Calon Jama'ah Haji (Calhaj) di Kabupaten Batu Bara.
Hal itu mendapat tanggapan dari Ketua Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia (Gemapi) Sumatera Utara (Sumut), Nawawi Tandjung, menilai sebagaimana pemberitaan bahwa Pejabat (Pj) Bupati Batu Bara H Heri Wahyudi Marpaung menyampaikan Medical Check - up "Gratis" sedangkan pernyataan dari Kepala Dinas Kesehatan dan Pengedalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Batu Bara dr Deni terkait Medical check - up adalah berbayar bagi calon jama'ah haji.
Nawawi menilai bahwa antara Pejabat Bupati Batu Bara dengan Kepala Dinkes P2KB tidak Sinkron, masing - masing dengan pernyataan nya masing - masing yang membuat masyarakat Kabupaten Batu Bara menjadi binggung terutama terhadap Peserta Calon Jama'ah haji.
"Pejabat Bupati Batu Bara harus mengambil tindakkan dengan kebijakan sebagai pimpinan serta dapat menjalankan apa yang telah di lapaskan(diucapkan),"sebut Nawawi. Jum'at (03/01/2025).
Sementara, Pejabat Bupati Batu Bara H Heri Wahyudi Marpaung Kepada Wartawan menyampaikan bahwa regulasi Cek up bagi peserta calon jama'ah haji dilakukan pada bulan Februari 2025.
"Ya regulasi untuk cek up haji kan nanti bulan 2 dimulai belum sekarang,"tulis PJ Bupati Batu Bara kepada Wartawan, Kamis 02 Januari 2025. (Suf).
0 Komentar