Header Ads Widget 728X90

Sat Lantas Polres Batu Bara Tindak Tegas Sopir Truk Odol

Personil Sat Lantas Polres Batu Bara tindak tegas Sopir Truk Over Dimention Over Loading (Odol), untuk menjamin kenyamanan  bagi pengguna kendaraan lainnya. 

Batu Bara, Ucup News.com

Personil Sat Lantas Polres Batu Bara tindak tegas Sopir Truk Over Dimention Over Loading (Odol), untuk menjamin kenyamanan  bagi pengguna kendaraan lainnya. 

Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Agnis Juwita Manurung, S.I.K.,M.M.,M.Si melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H Sagala menyampaikan penindakan yang dilakukan terhadap sopir odol memberikan efek jera atas pelanggaran serta kenyamanan terhadap pengunaan kendaraan lainnya.

"Penindakan tersebut dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Batu Bara, Ipda K Manurung, dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas," papar AKP AH Sagala, Selasa (11/02/2025).

Dikatakan AKP AH Sagala, penindakan merupakan tilang terhadap sejumlah truck yang melakukan pelanggaran, kelebihi muatan atau Over Dimension Over Loading (Odol) di wilayah hukum Polres Batu Bara.

“Penindakan terhadap Kendaraan truk atau angkutan barang melebihi dimensi dan muatan berlebih, diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan jalan,"jelas AKP AH Sagala.

Menurut AKP AH Sagala, truck yang melebihi  dimensi maupun kelebihan muatan (Odol) yang mengalami kerusakan menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas, dan dapat membahayakan bagi pengendra lainnya.

"Para pengusaha angkutan dan para sopir, wajib mematuhi aturan dalam tata cara muatan pada saat mengangkut barang menggunakan truk,"pesan AKP AH Sagala.

AKP AH Sagala juga menghimbau kepada supir agar lebih memikirkan dampak yang terjadi ketika kendaraan rusak membawa muatan over load dan akan mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. (Ikhw@n).

Posting Komentar

0 Komentar