Batu Bara, Ucup News.com
Empat anggota Geng Motor (Gemot) bersenjata tajam di amankan unit Sat Reskrim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara (Polisi), sekitar pukul 02.00 Wib, di Jalinsum Desa Pelanggiran, dan Desa Dwi Sri, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, Rabu, (05/03/2025).
"Empat Remaja yang diamankan masih berstatus pelajar, tergabung dalam Genk Motor Tongkrongan Rumah Mahong 24 (TRM) dengan mengunakan senjata tajam,"jelas Kapolsek Indrapura.
Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala menyampaikan pengamanan anggota Genk motor tersebut di dua tempat yang berbeda atas informasi dari masyarakat, merasa resah dan risih tentang aksi dari Genk motor.
"Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Manahan Siregar bersama anggota bertindak cepat mengamankan anggota Genk motor TRM, di Desa Pelanggiran dan Desa Dewi Sri,"ungkap AKP AH Sagala.
Disebutkan AKP AH Sagala, pada saat diamankan petugas ke empat anggota genk motor tersebut membawa berbagai jenis senjata tajam.
"Saat dilakukan pengeledahan oleh petugas, anggota Genk motor tersebut membawa 2 bilah pisau panjang dan 1 pistol mainan, turut juga diamankan 1 unit handphone dan 1 unit Sepeda Motor Honda Supra 125 tanpa Plat Nomor Polisi,"kata AKP AH Sagala.
Ketika diinterogasi petugas, keempat anggota Genk motor mengaku tergabung di Motor Tongkrongan Rumah Mahong 24 (TRM) yang hendak melakukan tawuran, sebelumnya melakukan konvoi di Jalinsum Desa Pelanggiran, Kecamatan Laut Tador, tepatnya di perbatasan dengan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Berdasarkan informasi dari warga, anggota Genk motor bersama sekelompok anak remaja lainnya sedang melaksanakan konvoi genk motor membawa senjata tajam, bergerak menuju Desa Perkebunan Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador untuk melakukan tawuran.
"Keempat anggota Genk motor bersama barang bukti kini di boyong di Mako Polsek Indrapura guna di proses sesuai dengan peraturan yang berlaku,"tutup AKP AH Sagala. (Ikhw@n).
0 Komentar