Header Ads Widget 728X90

Japera Desak Kejatisu Periksa Oknum Petinggi Cabdisdik Astara

Koordinator Jaringan Pemuda Batu Bara (Japera) Arsyad Kamal

Batu Bara, Ucup News.com

Jaringan Pemuda Batu Bara (Japera) mengapresiasi langkah preventif dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk menyelamatkan uang negara berupa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari penyelewengan, selain itu, mendesak Kejatisu agar melakukan pemeriksaan terhadap oknum petinggi Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Asahan, Tanjung Balai dan Batu Bara (Astara).

"Kami mendukung tim inteljen kejatisu melakukan pengembangan atas kasus tersebut, karena kami menduga tidak mungkin dugaaan penyunatan dana bos itu berhenti sampai disitu saja,"kata Arsyad Kamal Koordinator Japera, Jum'at (20/03/2025).

Menurut  Koordinator Japera, Arsyad Kamal, 2 Oknum yang sudah ditahan Kejatisu saat ini tak mungkin berdiri sendiri, mengingat jabatan MKKS yang dijabat 2 oknum tersebut  hanya sebatas musyawarah kerja. 

Jepara menduga ada orang yang lebih berkuasa dibalik skenario penyunatan Dana BOS T.A 2025 tingkat SMA dan SMK di Batu Bara, ada oknum yang lebih ditakuti oleh para Kepala Sekolah (Kasek), sebab itu, kasus tersebut harus dilakukan pengembangan oleh pihak tim inteljen kejatisu.

Koordinator Japera, mengisyaratkan pada Kejati Sumut, patut diduga oknum yang berkuasa itu bertugas di Cabdisdik Wilayah kerja Batu Bara, Asahan, Tanjung Balai, sebagai orang yang dianggap berkuasa, yang kekuasaannya diatas kepala sekolah.

Tak hanya itu, Japera mengaku akan memasukkan dumas pada Assintel Kejati Sumut terkait kasus ini.

"Agar memanggil pihak - pihak yang terlibat dan melibatkan diri dibalik kasus yang sedang berjalan saat ini,"ungkap Arsyad.

Arsyad berharap agar 2 oknum yang ditangkap ini berkata jujur, siapa sebenarnya dalang intelektual penyunatan dana bos tersebut.

Untuk itu lanjut Arsyad, Pihaknya mendukung aspidsus Kejati Sumut segera membuka ruang pengembangan kasus.

"Dengan memanggil, memeriksa dalang intelektual, orang yang berkuasa yang kekuasaannya dianggap ditakuti oleh para kepala sekolah,"tandas Arsyad.

Dimana, Kasus dugaan korupsi dana bos tahun 2025 menyeret 2 oknum kepala sekolah masih terus menjadi atensi publik. Pasalnya, 2 oknum yang menjabat sebagai kepala Musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) tingkat SMA inisial KM dan MKKS tingkat SMK inisial SLS telah di OTT Tim Intelejen Kejatisu dengan barang bukti Rp319.000.000.

Kasus itu, terus bergulir dan masih menyita perhatian pemerhati kebijakan publik Kabupaten Batu Bara, dan tidak hanya sebatas itu, diharapkan ada pengembangan oleh pihak Kejatisu. (Suf).

Posting Komentar

0 Komentar