Header Ads Widget 728X90

Polres Batu Bara di Minta Serius Tangani Kasus Pencabulan Anak

Photo ilustrasi kasus pencabulan

Batu Bara, Ucup News.com

Ketua Founder's Media Siber Batu Bara (For'masib), Yusri Bajang yang juga aktivis Omnibus Law meminta Kepolisian Resort Batu Bara agar serius dalam menangani kasus pencabulan (sexual abuse) yang dilakukan oknum Karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kuala Tanjung inisial "TTB".

Dikatakan Yusri Bajang, sebagaimana dilansir salah satu Media Online, tertanggal 21 Maret 2025, menuliskan, bahwa Kasus ini bermula pada 16 Februari 2025, ketika SDW, ibu korban, melaporkan peristiwa pencabulan terhadap anaknya oleh TTBP ke Polres Batu Bara. Namun, hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan kasus tersebut.

"TTB sudah dilaporkan atas kasus pencabulan pada 16 Februari 2025, namun belum ada titik terang, terduga pelaku masih bebas berkeliaran, kasus ini telah menjadi asumsi publik,"kata Yusri Bajang, Kamis (27/03/2025).

Dimana, masyarakat pada saat ini menaruh harapan atas tindakan yang dilakukan oleh pihak penegak hukum atas kasus pencabulan tersebut untuk memberikan keadilan bagi si korban.

"Kasus ini sangat memprihatinkan, pelaku harus segera ditangkap," ungkap Yusri Bajang.

Yusri Bajang juga meminta agar penyidik dapat transparasi dalam menangani kasus pencabulan tersebut, dan sesegera mungkin menyelesaikannya supaya tidak berlarut - larut, jika salah tetapkan sebagai tersangka dan tidak hentikan penyidikan terhadap kasusnya.

"Polres Batu Bara maupun Polda Sumut kiranya mengambil langkah tegas dalam kasus ini, demi tegaknya keadilan bagi si korban,"harap Yusri Bajang. (Suf).

Posting Komentar

0 Komentar