Header Ads Widget 728X90

Terkait Dana BTT Dinkes, Kejari Batu Bara Sinkronisasi Sejumlah Dokumen


Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batu Bara dipimpin langsung Kasi Pidsus Deby Rinaldi di dampingi Kasi Intel, Oppon Siregar dan penyidik lagi menunggu berkas dokumen dan barang.

Batu Bara, Ucup News.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara lakukan sinkronisasi sejumlah dokumen sebagai barang bukti saat melakukan pemeriksaan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batu Bara terkait pengunaan anggaran Dana Belanja Tak Terduga (BTT) tahun 2022. Kamis (20/03/2025).

Terlihat, tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batu Bara dipimpin langsung Kasi Pidsus Deby Rinaldi di dampingi Kasi Intel, Oppon Siregar dan penyidik memeriksa sekitar 50 Bhock(Kotak) dokumen dan barang terkait pengadaan belanja tak terduga tahun 2022.

Kepada Wartawan, Kajari Batu Bara, Diky Oktavia melalui Kasi Intel Oppon Siregar menjelaskan, kegiatan ini melakukan pencocokan data pengguna dana BTT tahun 2022 lalu dengan barang yang di belanjakan.

"Melakukan pencocokan data dari belanja dana BTT tahun 2022 sebesar Rp 5 milyar lebih, dengan barang yang belanjakan pada tahun 2022 lalu,"ungkap Kasi Intel Oppon.

Pemeriksaan tersebut seperti dokumen data yang sudah dikemas di dalam kotak dan barang sebagai barang bukti.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batu Bara, dr Deni Syahputra mengatakan pensinkronisasi atau pencocokan data dengan dilapangan, dana belanja tak terduga ditahun 2022 berkisar 5 milyar sebagaimana yang diperiksa oleh pihak kejaksaan.

"Yang tertulis dengan dilapangan, Alhamdulillah bisa cocok dengan apa adanya,"jelas dr Deni.

Sekedar di Ketahui

Pengunaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2022, Kepala Dinas (Kadis) Kesahatan Kabupaten Batu Bara dijabat oleh dr Wahid Khusyairi. (Suf).

Posting Komentar

0 Komentar