Batu Bara, Ucup News.com
Ketua Batu Bara Pers Club (BPC),Sholeh Pelka minta Bupati Batu Bara, H Baharuddin Siagian untuk melakukan pemecatan terhadap Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Batu Bara yang terlibat Narkotika Jenis Shabu.
Menurut Sholeh Pelka, pemecatan tersebut perlu dilakukan, sebab, sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, penurunan jabatan atau pemerhentian dari Plt Camat Nibung Hangus.
"A harus dipecat atau diberhentikan dari jabatannya sebagai Plt Camat Nibung Hangus, karena terlibat kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu,"ungkap Sholeh, Selasa (08/04/2025).
Hal tersebut juga disampaikan Sholeh Pelka dengan Kabag Hukum Pemkab Batu Bara, Dede Irfan, saat bincang - bincang di Lima Puluh Kota.
"BPC sangat menyayangkan oknum Camat 'A' sebagai pejabat publik yang terlibat menggunakan sabu - sabu bersama 2 rekannya. Kalau sudah positif pengguna narkoba ini bisa mengganggu kinerjanya sebagai pejabat pemerintah dan kepercayaan masyarakat pun bisa negatif," ungkap Sholeh Pelka.
Lanjut Pelka, sudah pantas oknum Camat tersebut di evaluasi.
"Kita minta Bupati Batu Bara segera mengevaluasi oknum Camat 'A' segera dievaluasi dan kalau benar terbukti harus dicopot jabatannya," pinta Pelka.
Kabag Hukum Pemkab Batu Bara, Dede Irfan mengatakan masih mendalami kasus terlibatnya oknum Camat Nibung Hangus kasus narkoba.
"Pemkab Batu Bara melalui Kabag Hukum segera menyurati Polres Asahan terkait diamankannya Oknum Camat An yang ditangkap Sabtu (05/04/25). Hari ini juga surat akan kita kirim ke Polres Asahan," ujar Dede. (Red)
0 Komentar