Header Ads Widget 728X90

Dugaan Manipulasi Anggaran BBM Rp1,8 M, Kompi Desak Audit Investigatif Dinas Perkimlhk Batu Bara

    Kepala Divisi Advokasi dan Kajian Strategis Komunitas Peduli Batu Bara (Kompi), Muhammad Rizki Akbar Ambiya. 

Batu Bara, Ucup News.com

Komunitas Peduli Batu Bara (Kompi) kembali menyuarakan kecurigaan publik terhadap potensi penyelewengan anggaran belanja operasional di lingkup Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkimlhk) Kabupaten Batu Bara. Sorotan utama tertuju pada pos belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelumas yang membengkak hingga Rp1.807.362.476 pada tahun anggaran 2024.

“Kami menduga kuat, angka sebesar ini tidak mencerminkan kebutuhan riil di lapangan. Ada indikasi bahwa dokumen pertanggungjawaban dibuat secara fiktif,” tegas Muhammad Rizki Akbar Ambiya, Kepala Divisi Advokasi dan Kajian Strategis Kompi dalam keterangan persnya, Kamis (24/04/2025).

Kompi menilai penggunaan anggaran tersebut sarat kejanggalan dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan. Rizki juga menekankan pentingnya memanggil sejumlah pihak internal, termasuk koordinator armada, sopir kendaraan dinas, dan bendahara pengeluaran yang dinilai sebagai saksi kunci.

"Langkah konkret harus diambil agar publik mendapat kejelasan dan tidak terjebak pada kebijakan manipulatif yang merugikan keuangan daerah," tambahnya.

Kompi menyatakan dukungan penuh terhadap audit yang tengah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Batu Bara 2024. Mereka bahkan meminta agar anggaran BBM ini dijadikan sampel audit investigatif.

“Rp1,8 miliar bukan angka kecil. Kami melihat ada kemungkinan terjadinya markup dan pengadaan fiktif yang mesti diungkap secara transparan. Audit mendalam akan jadi bukti nyata dalam menjaga akuntabilitas anggaran publik,” lanjut Rizki.

Lebih jauh, Kompi juga mendorong agar BPK turut memeriksa kebenaran dokumen tagihan dan transaksi dengan distributor BBM. Menurut mereka, kesesuaian data antara faktur dan realisasi di lapangan akan menjadi titik krusial dalam pembuktian adanya penyimpangan.

“Kami menantang Kadis Perkimlhk untuk buka - bukaan, menghadirkan dokumen SPJ yang valid, dan mempertanggungjawabkan realisasi anggaran di hadapan BPK,” tegasnya.

Kompi juga menyarankan Bupati Batu Bara mengevaluasi jabatan para pejabat yang terlibat, apabila terbukti terjadi pelanggaran prosedur yang merugikan keuangan negara.

“Jika ditemukan kelebihan bayar atau kerugian negara, maka perlu ada langkah tegas, termasuk melibatkan inspektorat daerah dan badan pertimbangan jabatan,” pungkas Rizki. (Suf).

Posting Komentar

0 Komentar