Header Ads Widget 728X90

Kuras Anggaran Ratusan Juta, For’masib Minta APH Usut Pembangunan RKB SDN 07 Brohol

Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN 07 Brohol, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, yang dikerjakan oleh Satuan Kerja (Satker) Dinas Pendidikan, menyedot anggaran hingga ratusan juta rupiah. 

Batu Bara, Ucup News.com

Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN 07 Brohol, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, yang dikerjakan oleh Satuan Kerja (Satker) Dinas Pendidikan, menyedot anggaran hingga ratusan juta rupiah. 

Menyikapi hal ini, Founder's Media Siber Batu Bara (For’masib) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan memeriksa penggunaan dana tersebut.

Ketua For’masib Batu Bara, Yusri Bajang, menyampaikan bahwa pelaksanaan proyek ini menyisakan sejumlah kejanggalan. Salah satunya, bangunan yang diklaim sebagai RKB tersebut ternyata menempel pada dinding sekolah lama, sehingga memunculkan pertanyaan soal kejelasan statusnya sebagai bangunan baru.

“Judulnya pembangunan baru, tapi fisiknya nempel dengan bangunan lama. Ini perlu ditinjau ulang dari sisi Kerangka Acuan Kerja (KAK), apakah memang sesuai sebagai proyek bangunan baru atau sekadar rehabilitasi,” ujar Yusri, Senin (14/04/2025).

Yusri juga menyoroti kemungkinan adanya penyimpangan ukuran dan spesifikasi teknis dalam proyek tersebut. Ia menduga pihak rekanan mencuri ukuran ruang atau tidak mengikuti standar yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.

“Pihak penegak hukum harus segera memanggil dan memeriksa dokumen teknis dan kontraktual proyek ini. Kita harus tahu apakah konstruksinya sesuai perencanaan dan standar teknis atau justru menyalahi aturan,” tegasnya.

Menurut Yusri, lemahnya pengawasan dalam proyek-proyek seperti ini berpotensi mengarah pada pekerjaan asal jadi dan membuka peluang korupsi, apalagi dana yang digunakan bersumber dari APBD dan APBN.

Menanggapi hal ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bonar Siahaan, menjelaskan bahwa pembangunan RKB SDN 07 Brohol tetap dikategorikan sebagai bangunan baru, meskipun menempel pada dinding lama. Hal itu, kata dia, disebabkan keterbatasan lahan.

“Memang atapnya menyatu dengan bangunan lama karena posisi tanahnya tidak simetris, tapi bangunan itu tetap bangunan baru. Sudah kami hitung semua sesuai KAK. Anggarannya sekitar Rp199 juta,” ujar Bonar.

Ia juga menyatakan bahwa rincian ukuran ruangan belum diingat sepenuhnya dan akan dicek kembali. (Suf).

Posting Komentar

0 Komentar